Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ditunjuk sebagai Pusat bantuan penanganan bencana bagi empat provinsi lain oleh Menteri Kesehatan RI. Provinsi tersebut adalah : Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan DKI Jakarta sendiri. Penunjukan ini diartikan sebagai kepercayaan dan tanggung jawab yang besar. Ada beberapa protap yang harus diikuti agar tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar